Calistung Pembelajaran : PAI
A.Latar Belakang Rasulullah Berhijrah ke Madinah
Terjadinya perlawanan yang menentang penyebaran agama Islam dari
Mekkah, menyebabkan Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah dari Mekkah ke
Madinah. Tetpi sebelum hijrah dilakukan, telah terjadi peristiwa yang sangat penting, yaitu peristiwa Isra’ dan Mi’raj pada tanggal 27 Rajab tahun 621 M.
Keadaan di Madinah sangat jauh berbeda dengan di Mekkah, kalau di
Mekkah, Nabi Muhammad SAW islam dimusuhi dan mendapat perlawanan sehingga tidak mungkin untuk berkembang sedangkan di Madinah Nabi Muhammad SAW disambut dengan gembira, karena kedatangan Nabi sudah lama diharapkan.
Di Madinah perkembangan agama Islam cukup pesat dan penganutnya
Dakwah Rasulullah yang dilakukan si Mekkah baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan berlangsung selama 13 tahun. Rintangan makin lama makin bertambah karena itu Allah Menyediakan Tempat yang subur untuk da’wah yaitu Madinah. Disinilah membangun umat untuk dijadikan duta keseluruh pelosok dunia
B. Kondisi Madinah Sebelum Kedatangan Nabi Muhammad SAW
Kota Madinah sekarang ini berada di wilayah kekuasaan pemerintahan Kerajaan Arab Saudi, terletak sekitar 160 km dari Laut Merah dan pada jarak kurang lebih 350 km sebelah utara dari kota makkah. Kondisi tanah kota Madinah dikenal subur. Di sana terdapat oase-oase untuk tanah pertanian, oleh karena itu penduduk kota ini memiliki usaha pertanian, selain berdagang dan beternak. Usaha pertanian ini menghasilkan sayur-sayuran dan buah-buahan. Tentunya kondisi Madinah berbeda dengan kondisi Makkah yang tandus dan gersang. Sebelum Nabi hijrah Kota Madinah disebut dengan Yastrip. Penamaan Madinah secara bahasa mempunyai akar kata yang sama dengan “tamaddun” yang berarti peradaban.
Kondisi masyarakat Yastrip sebelum Islam dating terdiri atas dua suku bangsa, yaitu bangsa Arab dan bangsa Yahudi. Bangsa Arab yang tinggal di Yastrip terdiri atas penduduk setempat dan pendatang dari Arab Selatan yang pindah ke Yastrip karena pecahnya bendungan Ma’arib.
Persoalan yang dihadapi masyarakat Yastrip waktu itu adalah tidak adanya kepemimpinan yang membawahi semua suku Yastrip. Hanya ada pemimpin-pemimpin suku yang saling berebut pengaruh. Akibatnya, perang antar-suku pun sering terjadi.
C. Strategi Dakwah Nabi Muhammad SAW Di Madinah
1). Perjanjian Aqabah
Peristiwa Hijrahnya kaum muslim Makkah ke Madinah, selain kondisi dalam masyarakat Makkah yang sangat keras terhadap dakwah Islam, juga disebabkan oleh perjanjian penting yang sudah disepakati, yaitu “Perjanjian Aqabah” yang berlansung dua kali di Bukit ‘Aqabah’ yang disebut dengan “Baiatul ‘Aqabah I dan II”.
Perjanjian Aqabah I terjadi pada tahun ke dua belas kenabian. Pada saat itu dua belas orang laki-laki dan seorang perempuan dari suku Khazraj dan Aus Madinah datang pada Rasulullah di Makkah. Mereka menyatakan diri masuk Islam, mereka berjanji bahwa “Kami tidak akan mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun, kami tidak akan mencuri, berzina atau membunuh anak-anak kami, tidak akan ada fitnah memfitnah, dan tidak akan mendurhakai Muhammad dengan sesuatu yang tidak kami ingini”. Orang-orang Madinah yang masuk Islam itu dengan mudah karena sudah pernah mendengar ajaran Taurat dari kaum Yahudi, yaitu tentang hari kebangkitan, balasan terhadap perbuatan manusia, dan nabi yang terakhir.
Perjanjian Aqabah II berlangsung satu tahun kemudian. Pada saat itu ada 73 orang dari suku Khazraj menghadap Rasulullah, kali ini mereka menyarankan agar Rasulullah hijrah ke Madinah.
Baiatul Aqabah II berisi kesanggupan mereka untuk masuk Islam dan kemudian berjanji :
- Akan selalu mendengar dan menaati Nabi Muhammad saw;
- Menafkahkan harta, baik dalam keadaan mudah maupun sulit;
- Melakukan amar makruf nahi mungkar;
- Tetap tabah menghadapi celaan kaum kafir;
- Melindungi Nabi Muhammad saw, dan menjamin keamanan beliau sebagaimana membela dan melindungi keluarga mereka sendiri hingga titik darah penghabisan.
2). Mendirikan Masjid
Mendirikan masjid, hal ini merupakan usaha pertama nabi yang sangat penting dalam pembinaan masyarakat yaitu sebagai tempat beribadah kepada Allah, tempat Rasulullah manyampaikan ajaran-ajaran beliau dari wahyu Allah yang baru diterima. Masjid ini juga tempat para sahabat bermusyawarah atau menanyakan suatu masalah kepada Rasululah dan juga berfungsi sebagai tempat menerima tamu dari negeri lain. Masjid yang pertama kali di bangun oleh Nabi adalah Masjid Nabawi. Kemudian umat islam turut-turut membangun beberapa masjid Jumu’ah (tempat pertama Rasulullah melaksanakan shalat jumat), Masjid Gamamah (tempat pertama kali dilaksanakan shalat hari raya Islam), Masjid Bani Quraizah, Masjid Salman, Masjid Ali.
3). Ukhuwah Islamiyah
Para penduduk kota Madinah telah mendengar bahwa Rasulullah akan hadir dan menetap di kota mereka. Para penduduk menyambut kehadiran Rasulullah dengan riang gembira. Penduduk Madinah yang menyambut kehadiran Rasulullah disebut sebagai kaum Anshar, sedang kaum Muslimin yang hijrah dari Makkah ke Madinah disebut kaum Muhajirin.
Meskipun kaum Anshar mengetahui bahwa sebagiankaum Muhajirin tidak membawa harta bendanya ketika berhijrah, kaum Anshar tetap bersedia berbagi tempat tinggal, pekerjaan, dan pakaian. Bahkan, Rasulullah menyatakan bahwa kaum Anshar dan kaum Muhajirin saling mewarisi. Dasar persaudaraan yang di bangun oleh Rasulullah adalah Ukhuwah Islamiyah, yaitu persaudaraan yang didasarkan pada kesamaan suku. Para sahabat yang dipersaudarakan, antara lain :
a. Abu Bakar as-Siddiq dengan Kharijah Bin Zuhair;
b. Umar Bin Khitab dengan Itban bin Malik;
c. Utsman bin Affan dengan Aus bin Tsabit;
d. Zubair bin Awwam dengan Salamah bin Salamah;
e. Salman al-Farisi dengan Abu Darda’.
Tujuan mempersaudarakan mereka adalah agar satu sama lain saling tolong menolong, yang mampu menolong yang kekurangan, serta untuk menyelapkan rasa asing pada diri sahabat-sahabat Muhajirin di kota Madinah.
4). Meletakan Dasar-Dasar Negara
Selanjutnya Nabi saw. merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi. Piagam inilah yang oleh Ibnu Hisyam disebut sebagai undang-undang dasar negara dan pemerintahan Islam yang pertama. Isinya mencakup tentang perikemanusiaan, keadilan sosial, toleransi beragama, gotong royong untuk kebaikan masyarakat, dan lain-lain. Saripatinya adalah sebagai berikut:
- Kesatuan umat Islam, tanpa mengenal perbedaan.
- Persamaan hak dan kewajiban.
- Gotong royong dalam segala hal yang tidak termasuk kezaliman, dosa, dan permusuhan.
- Kompak dalam menentukan hubungan dengan orang-orang yang memusuhi umat.
- Membangun suatu masyarakat dalam suatu sistem yang sebaik-baiknya, selurusnya dan sekokoh-kokohnya.
- Melawan orang-orang yang memusuhi negara dan membangkang, tanpa boleh memberikan bantuan kepada mereka.
- Melindungi setiap orang yang ingin hidup berdampingan dengan kaum Muslimin dan tidak boleh berbuat zalim atau aniaya terhadapnya.
- Umat yang di luar Islam bebas melaksanakan agamanya. Mereka tidak boleh dipaksa masuk Islam dan tidak boleh diganggu harta bendanya.
- Umat yang di luar Islam harus ambil bagian dalam membiayai negara, sebagaimana umat Islam sendiri.
- Umat non Muslim harus membantu dan ikut memikul biaya negara dalam keadaan terancam.
- Umat yang di luar Islam, harus saling membantu dengan umat Islam dalam melindungi negara dan ancaman musuh.
- Negara melindungi semua warga negara, baik yang Muslim maupun bukan Muslim.
- Umat Islam dan bukan Islam tidak boleh melindungi musuh negara dan orang-orang yang membantu musuh negara itu.
- Apabila suatu perdamaian akan membawa kebaikan bagi masyarakat, maka semua warga negara baik Muslim maupun bukan Muslim, harus rela menerima perdamaian.
- Seorang warga negara tidak dapat dihukum karena kesalahan orang lain. Hukuman yang mengenai seseorang yang dimaksud, hanya boleh dikenakan kepada diri pelaku sendiri dan keluarganya.
- Warga negara bebas keluar masuk wilayah negara sejauh tidak merugikan negara.
- Setiap warga negara tidak boleh melindungi orang yang berbuat salah atau berbuat zalim.
- katan sesama anggota masyarakat didasarkan atas prinsip tolong-menolong untuk kebaikan dan ketakwaan, tidak atas dosa dan permusuhan.
Dasar-dasar tersebut ditunjang oleh dua kekuatan. Kekuatan spiritual yang meliputi keimanan seluruh anggota masyarakat kepada Allah, keimanan akan pengawasan dan penlindungan-Nya bagi orang yang baik dan konsekuen, dan Kekuatan material yaitu kepemimpinan negara yang tercerminkan oleh Nabi Muhammad saw.
*-*
Saya sangat mengapreasikan segala kunjungan , komentar dan kritik pembaca ke Blog CALISTUNG PEMBELAJARAN. Semua itu telah membuat blog Calistung Pembelajaran menjadi lebih baik. Saya mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam tulisan dan berinteraksi.
Semoga bermanfaat.
*Salam Pendidikan*
*Melakukan sesuatu itu harus tahap demi tahap*
0 Response to "Hijrah ke Madinah"
Posting Komentar