Jika ingin memasang IKLAN di Blog ini bisa Hub : 085693505299


MINAT !! SIKAT !!!

SELAMAT DATANG DI BLOG CALISTUNG PEMBELAJARAN , SEMOGA APA YANG DI BERIKAN CALISTUNG PEMBELAJARAN INI BISA BERMANFAAT...AMIIIN

Pages

FILSAFAT PANCASILA DAN PENDIDIKAN

Ayo Belajar !!!


A. Pengertian Filsafat

Istilah ‘filsafat’ secara etimologis merupakan padanan kata falsafah (Arab) dan philosophy (Inggris) yang berasal dari bahasa Yunani   (philosophia).

Kata philosophia merupakan kata majemuk yang tersusun dari kata philos atau philein yang berarti kekasih, sahabat, mencintai dan kata sophia yang berarti kebijaksanaan, hikmat, kearifan, pengetahuan.

Ada dua pengertian filsafat :

Filsafat sebagai Proses   Vs  produk.

  1. Filsafat sebagai ilmu atau metode dan filsafat sebagai pandangan hidup
  2. Filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis.
  3. Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti
  4. produk, sebagai pandangan hidup, dan dalam arti praktis.


Bagi bangsa Indonesia, filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkahlaku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

B. Pancasila sebagai Filsafat

Filsafat Pancasila refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh.

Pancasila dikatakan sebagai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding father kita, yang dituangkan dalam suatu sistem (Ruslan Abdul Gani).

Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakikat dari Pancasila (Notonagoro).

Pancasila sebagai suatu sistem filsafat
Sila-sila dalam Pancasila merupakan kesatuan organis yang saling berkaitan, berhubungan dan saling mengkualifikasi 

Pemikiran dasar yag terkandung dalam Pancasila yaitu pemikiran tentang manusia yang berhubungan dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesama, dengan masyarakat bangsa yang nilai-nilai itu dimiliki oleh bangsa Indonesia

Susunan Pancasila sebagai sistem yang utuh :

  1. Sila 1, meliputi, mendasari, dan menjiwai sila 2, 3, 4, 5, 
  2. Sila 2, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, dan mendasari dan menjiwai sila 3, 4, 5
  3. Sila 3, diliputi, didasari, dijiwai sila 2, dan mendasari dan menjiwai sila 4, 5
  4. Sila 4, diliputi, didasari, dijiwai sila 3, dan mendasari dan menjiwai sila 5
  5. Sila 5, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, 3, 4


Inti sila-sila Pancasila meliputi :

  1. Tuhan, sebagai kausa prima
  2. Manusia, makhluk individu dan makhluk sosial
  3. Rakyat, sebagai unsur mutlak  negara, harus bekerjasama dan bergotong royong
  4. Adil, yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya


1. Landasan Ontologis Pancasila

Secara ontologis, penyelidikan Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. 
Pancasila terdiri atas lima sila dimana setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri sendiri-sendiri, malainkan memiliki satu kesatuan dasar ontologis.
Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia. Subyek pendukung pokok dari sila-sila Pancasila adalah manusia.

Hakikat manusia sebagai Ontologis Pancasila :

Yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan serta yang berkeadilan sosial pada hakikatnya adalah manusia.

Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa, jasmani dan rohani. Sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial serta sebagai makhluk pribadi dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Maka secara hirarkis sila pertama mendasari dan menjiwai sila-sila Pancasila lainnya. (lihat Notonagoro, 1975: 53). 


Yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan serta yang berkeadilan sosial pada hakikatnya adalah manusia.

Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa, jasmani dan rohani. Sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial serta sebagai makhluk pribadi dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Maka secara hirarkis sila pertama mendasari dan menjiwai sila-sila Pancasila lainnya. (lihat Notonagoro, 1975: 53). 

2. Landasan Epistemologis Pancasila

Sumber pengetahuan Pancasila adalah nilai-nilai yang ada ada bangsa Indonesia sendiri.
Sebagai suatu sistem pengetahuan, Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam susunan Pancasila maupun arti dari setiap sila.  
Susunan sila bersifat hierarkis piramidal, dimana sila pertama menjiwai 4 sila berikutnya, dst.

Susunan isi arti Pancasila

Umum universal  merupakan pangkal tolak pelaksanaan bidang kenegaraan dan tertib hukum Indonesia dan realisasi praktis berbagai bidang kehidupan konkrit
Umum kolektif  merupakan pedoman kolektif negara dan bangsa Indonesia dalam tertib hukum Indonesia
Khusus dan konkrit  merupakan panduan realisasi praktis dalam berbagai bidang kehidupan yang bersifat khusus, konkrit dan dinamis.

Sesuai sila pertama, epistemologi Pancasila mengakui kebenaran wahyu yang bersifat mutlak sebagai tingkat kebenaran yang paling tinggi
Kebenaran dan pengetahuan manusia merupakan sintesa antara potensi-potensi kejiwaan manusia untuk mendapatkan kebenaran yang lebih tinggi
Dalam sila ketiga, keempat dan kelima epistemolgi Pancasila mengakui kebenaran konsensus (manusia sebagai mahkhluk idividu dan mahkluk sosial)

Ilmu pengetahuan pada hakekatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia dan moralitas religius dalam upaya mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia


3 tingkatan nilai dalam filsafat Pancasila :

Nilai Dasar : asas yang diterima sebagai dalil yang bersifat mutlak, benar dan tidak perlu dipertentangkan yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, kerakyatan dan keadilan

Nilai instrumental : nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam pertauran dan mekanisme lembaga-lembaga negara

Nilai Praktis : nilai yang dilaksanakan dalam kenyataan yang merupakan batu ujian apakah nilai dasar dan instrumental tersebut berlaku di masyarakat.

Catatan : 

nilai etik dan nilai moral merupakan niai yang mendasari nilai dasar dan nilai
instrumental

Secara aksiologis, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai Indonesia, yaitu bangsa yag berketuhanan, berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan, dan berkeadilan sosial.

Pengakuan, penerimaan dan penghargaan atas nilai-nilai Pancasila akan nampak dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia sehingga mencerminkan sifat khas sebagai manusia Indonesia.


Penjabaran butir-butir sila dalam Pancasila :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.


2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.


3. Persatuan Indonesia

  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ 
    Perwakilan


  • Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  • Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  • Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  • Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  • Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  • Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  • Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  • Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  • Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.


5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan  kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.




C. Implikasi filsafat Pancasila dalam pendidikan

Pendidikan

Pendidikan adalah usaha sadar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan darinya, masyarakat, bangsa, dan negara. 

Filsafat  Pancasila dan Pendidikan

Hakikat Pancasila sebagai paradigma kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara mengandung konsekuensi dalam segala aspek bidang nasional harus berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila

Filsafat Pancasila yang memandang hakikat manusia sebagai monopluralis akan tercermin dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan yang subyeknya adalah juga manusia.

Unsur-unsur manusia monopluralis
Kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga
Kodrat makhluk individu dan makhluk sosial
Kodrat sebagai makhluk pribadi dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa

pendidikan harus meliputi aspek jiwa (akal, rasa, kehendak), aspek raga (jasmani), aspek individu, aspek mahluk sosial, aspek pribadi dan juga aspek kehidupan ketuhanannya.

Implikasi dalam pendidikan

Pendidikan harus meliputi pengembangan seluruh aspek jiwa (rohani) manusia mencakup akal, rasa, dan kehendak, serta aspek raga (jasmani) , aspek individu, aspek mahluk sosial, aspek pribadi dan aspek kehidupan ketuhanannya.  Contoh :

Pemelajaran Teknologi Informasi adalah bagian dari pengembangan akal dan kreatifitas manusia
Pemelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan upaya penguasaan kompetensi terkait dengan aspek manusia sebagai mahluk sosial
Pemelajaran Pendidikan Agama Islam merupakan realisasi dari penguasaan kompetensi terkait dengan aspek ketuhanan 

Pengembangan seluruh aspek manusia harus berlandaskan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem.   Contoh :

Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pendidikan adalah dalam rangka mengolah kekayaan alam yang disediakakn Tuhan Yang maha Esa (sila ke-1), tujuan esensialnya adalah untuk kesejahteraan umat manusia, pengembangan iptek haruslah hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral (sila ke-2), pengembangan iptek sejak dini diarahkan dapat mengembangkan rasa nasionalisme (sila ke-3), siswa sebagai ilmuwan perlu diberikan kebebasan mengem angkan iptek sekaligus menghargai kebebasan orang lan (silake- 4), pengembangan iptek harus menjaga keseimbangan kehidupan dirinya sendiri, dengan orang lain, dirinya dengan Tuhannya, dirinya dengan masyarakat, dan alam sekitar (sila ke-5).

Kesimpulan 

Aplikasi falsafah Pancasila yang terjabarkan dalam sila-sila Pancasila secara tepat dan integratif di dalam dunia pendidikan perlu terus dijaga dan dikembangkan agar arah dan pelaksanaan pendidikan mampu mengembangkan kompetensi manusia secara utuh berlandaskan nilai-nilai yang berasal dari akar budaya bangsa Indonesia sendiri.


*-*


Saya sangat mengapreasikan segala kunjungan , komentar dan kritik pembaca ke Blog CALISTUNG PEMBELAJARAN. Semua itu telah membuat blog Calistung Pembelajaran menjadi lebih baik. Saya mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam tulisan dan berinteraksi.
Semoga bermanfaat.

*Salam Pendidikan*
*Setiap Manusia Memiliki Hak dan Kewajiban masing - masing*

0 Response to "FILSAFAT PANCASILA DAN PENDIDIKAN"

Posting Komentar