Jika ingin memasang IKLAN di Blog ini bisa Hub : 085693505299


MINAT !! SIKAT !!!

SELAMAT DATANG DI BLOG CALISTUNG PEMBELAJARAN , SEMOGA APA YANG DI BERIKAN CALISTUNG PEMBELAJARAN INI BISA BERMANFAAT...AMIIIN

Pages

PUASA


Pengertian Puasa

Kata puasa dalam bahasa Arab disebut Shaum atau Shiyam, artinya secara bahasa adalah “menahan”.
Definisi puasa dalam syariat adalah beribadah kepada Allah Ta’ala dengan cara menahan diri dari segala hal yang membatalkannya yang dimulai sejak terbit fajar Shubuh hingga tenggelamnya matahari.
Adapun arti kata Ramadhan secara bahasa diambil dari kata ar-Ramd [arab: الرمض] yang artinya panasnya batu karena terkena terik matahari. Makna bulan Ramadhan adalah (يرمض الذنوب ) artinya membakar dosa-dosa, yaitu dengan melakukan amalan-amalan shalih.
Macam Puasa

Puasa sendiri terbagi menjadi dua macam, yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Adapun puasa wajib ada tiga yaitu: puasa Ramadhan, puasa kaffarah (puasa tebusan), dan puasa nadzar.
Puasa Ramadhan hukumnya dan Dalilnya

Hukum puasa Ramadhan adalah fardhu ‘ain, yaitu wajib bagi setiap individu muslim untuk melaksanakannya. Dalil wajibnya puasa Ramadhan adalah firman Allah ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183)
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepada kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa (QS. Al-Baqarah: 183).”
Syarat Sah Puasa Ramadhan

Siapakah yang Wajib berpuasa Ramadhan? Orang yang wajib menjalankan puasa Ramadhan memiliki syarat-syarat tertentu yaitu seorang muslim yang berakal, baligh, sehat, mukim, dan bila ia seorang wanita maka harus bersih dari haidh dan nifas.
Sementara itu tidak ada kewajiban puasa terhadap orang kafir, orang gila, anak kecil, orang sakit, musafir, wanita haidh dan nifas, orang tua yang lemah serta wanita hamil dan wanita menyusui.
Rukun Puasa Ramadhan

Rukun puasa adalah amalan yang harus dilakukan dalam berpuasa yang apabila tidak dilakukan, maka puasanya tidak sah. Rukun-rukun puasa tersebut adalah:
1.      Berniat sebelum fajar;
2.      Menahan diri dari pembatal puasa dari mulai terbit fajar sampai dengan tenggelam matahari

Niat Puasa Ramadhan

Wajib hukumnya untuk menetapkan niat di malam harinya (sebelum waktu subuh) untuk pelaksanaan puasa wajib. Berbeda dengan puasa sunnah yang diperbolehkan berniat di siang harinya, asalkan sejak terbit fajar hingga dia berniat dia memang belum makan atau minum apa pun.
Penetapan niat di malam hari itu hukumnya wajib dan termasuk syarat sahnya pelaksanaan puasa wajib. Niat sendiri adalah amalan kalbu (hati) sehingga yang benar tidak diperintahkan untuk melafazkan niat dengan lisan pada ibadah apa pun.
Berniat ini boleh dilaksanakan kapan saja baik di awal malam, pertengahannya maupun akhir malam sebelum waktu Shubuh.

*-*


Saya sangat mengapreasikan segala kunjungan , komentar dan kritik pembaca ke Blog CALISTUNG PEMBELAJARAN. Semua itu telah membuat blog Calistung Pembelajaran menjadi lebih baik. Saya mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam tulisan dan berinteraksi.


*Ayo Puasa Senin dan Kamin*

0 Response to "PUASA"

Posting Komentar