Pengertian
Puasa
Kata puasa
dalam bahasa Arab disebut Shaum atau Shiyam, artinya secara bahasa adalah “menahan”.
Definisi puasa dalam syariat adalah beribadah kepada Allah Ta’ala dengan cara menahan diri dari segala hal yang membatalkannya yang dimulai sejak terbit fajar Shubuh hingga tenggelamnya matahari.
Definisi puasa dalam syariat adalah beribadah kepada Allah Ta’ala dengan cara menahan diri dari segala hal yang membatalkannya yang dimulai sejak terbit fajar Shubuh hingga tenggelamnya matahari.
Adapun arti kata Ramadhan secara bahasa diambil dari
kata ar-Ramd [arab: الرمض] yang artinya panasnya batu karena terkena terik
matahari. Makna bulan Ramadhan adalah (يرمض الذنوب ) artinya membakar
dosa-dosa, yaitu dengan melakukan amalan-amalan shalih.
Macam Puasa
Puasa sendiri terbagi menjadi dua macam, yaitu puasa
wajib dan puasa sunnah. Adapun puasa wajib ada tiga yaitu: puasa Ramadhan,
puasa kaffarah (puasa tebusan), dan puasa nadzar.
Puasa Ramadhan
hukumnya dan Dalilnya
Hukum puasa Ramadhan adalah fardhu ‘ain, yaitu wajib
bagi setiap individu muslim untuk melaksanakannya. Dalil wajibnya puasa
Ramadhan adalah firman Allah ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ
الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
(183)
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepada
kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian agar
kalian bertakwa (QS. Al-Baqarah: 183).”
Syarat Sah
Puasa Ramadhan
Siapakah yang Wajib berpuasa Ramadhan? Orang yang
wajib menjalankan puasa Ramadhan memiliki syarat-syarat tertentu yaitu seorang
muslim yang berakal, baligh, sehat, mukim, dan bila ia seorang wanita maka
harus bersih dari haidh dan nifas.
Sementara itu tidak ada kewajiban puasa terhadap orang
kafir, orang gila, anak kecil, orang sakit, musafir, wanita haidh dan nifas,
orang tua yang lemah serta wanita hamil dan wanita menyusui.
Rukun Puasa
Ramadhan
Rukun puasa adalah amalan yang harus dilakukan dalam
berpuasa yang apabila tidak dilakukan, maka puasanya tidak sah. Rukun-rukun
puasa tersebut adalah:
1.
Berniat sebelum fajar;
2.
Menahan diri dari pembatal puasa dari mulai terbit
fajar sampai dengan tenggelam matahari
Niat Puasa
Ramadhan
Wajib hukumnya untuk menetapkan niat di malam harinya
(sebelum waktu subuh) untuk pelaksanaan puasa wajib. Berbeda dengan puasa
sunnah yang diperbolehkan berniat di siang harinya, asalkan sejak terbit fajar
hingga dia berniat dia memang belum makan atau minum apa pun.
Penetapan niat di malam hari itu hukumnya wajib dan
termasuk syarat sahnya pelaksanaan puasa wajib. Niat sendiri adalah amalan
kalbu (hati) sehingga yang benar tidak diperintahkan untuk melafazkan niat
dengan lisan pada ibadah apa pun.
Berniat ini boleh dilaksanakan kapan saja baik di awal
malam, pertengahannya maupun akhir malam sebelum waktu Shubuh.
*-*
Saya sangat mengapreasikan segala kunjungan , komentar dan kritik pembaca ke Blog CALISTUNG PEMBELAJARAN. Semua itu telah membuat blog Calistung Pembelajaran menjadi lebih baik. Saya mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam tulisan dan berinteraksi.
*Ayo Puasa Senin dan Kamin*
0 Response to "PUASA"
Posting Komentar