Contoh 1 :
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak dengan ini menerangkan bahwa PIHAK PERTAMA selaku pemilik sah telah setuju untuk menjual kepada PIHAK KEDUA berupa :
Sebidang tanah yang terletak di........................dengan luas tanah ......................
Selanjutnya kedua belah pihak bersepakat bahwa perjanjian Penjualan antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA ini berlaku sejak tanggal penandatanganan Surat Perjanjian ini.
.................................20......
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
............................. ........................
Saksi – saksi :
1. ( )
2. ( )
3. ( )
Contoh 2 :
SURAT PERNYATAAN
JUAL BELI MUTLAK SEBIDANG TANAH DARAT/SAWAH SEBELUM
DIAKTAKAN
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Tempat/ Tgl.Lahir :
No.KTP :
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan :
Alamat :
Selaku penjual selanjutnya disebut” PIHAK PERTAMA”
Nama :
Tempat/ Tgl.Lahir :
No.KTP :
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Katholik
Pekerjaan :
Alamat :
Selaku Pembeli selanjutnya disebut “PIHAK KEDUA”
Pada hari ini Jum’at, tangga...................................., saya Pihak Pertama dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, tanpa paksaan dari siapapun yang disaksikan oleh para saksi yang namanya tercantum dibawah ini, telah menjual mutlak sebidang tanah sawah kepada Pihak Kedua yang terletak di ...........................Persil : ..................................... Kelas : ........................ No.C/SPPT : .......................... seluas ± .................... M2 dengan harga Rp. ........................................, sedangkan SPPT dari atas nama : ..................................................
Adapun batas – batas tanah tersebut :
UTARA : Tanah milik ................................
TIMUR : Tanah milik ...............................
SELATAN : Tanah milik ...............................
BARAT : Tanah milik ................................
Setelah terjadi jaul beli mutlak, saya Pihak Pertama menyatakan kepada ahli waris atau siapapun, tidak dibenarkan mengadakan gugatan akan tanah tersebut karena sudah menjadi milik Pihak Kedua. Apabila terjadi gugatan, saya Pihak Pertama sanggup meyelesaikannya dengan tidak melibatkan para saksi dan Kepala Desa.
Demikian surat pernyataan jual beli ini dibuat dengan sebenarnya dan kami tanda tangani untuk dijadikan bahan seperlunya.
......................................
Pihak Kedua/Pembeli Pihak Pertama/Penjual
.................................... ............................
Saksi – saksi : Mengetahui
1. Kepala Desa ...........
2.
...................................
*-*
Saya sangat mengapreasikan segala kunjungan , komentar dan kritik pembaca ke Blog CALISTUNG PEMBELAJARAN. Semua itu telah membuat blog Calistung Pembelajaran menjadi lebih baik. Saya mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam tulisan dan berinteraksi.
*Sabar menghadapi ujian*
0 Response to "Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Sebidang Tanah"
Posting Komentar